HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Menjelang pelaksanaan Naik Dango ke-2 Tahun 2025, sebuah festival adat Dayak yang dinantikan masyarakat Kalimantan Barat, panitia pelaksana bersama pihak kepolisian dan pemangku adat menggelar kegiatan Risk Assessment di Rumah Radakng Pontianak, Jalan Sultan Syahrir, Pontianak Kota, Senin pagi 21 April 2025.
Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Panitia Naik Dango, Vinsesius Lintas, Ketua DAD Kota Pontianak, Yohanes Nenes, perwakilan dari Direktorat Pam Obvit Polda Kalbar, serta aparat Polresta Pontianak.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Vinsesius Lintas menyampaikan bahwa panitia telah menyiapkan seluruh aspek teknis pelaksanaan, mulai dari panggung acara, fasilitas medis, pemadam kebakaran, hingga pengamanan internal yang melibatkan Ormas Dayak dan anggota TNI/Polri asal Dayak.
“Secara administrasi, perizinan dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah juga telah kami lengkapi. Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan acara ini berlangsung tertib dan aman,” ungkap Vinsesius.
Sementara itu, AKP Didi Purnomo dari Direktorat Pam Obvit Polda Kalbar memberikan sejumlah masukan teknis, terutama terkait aspek keselamatan dan keamanan. Ia menyoroti pentingnya penggunaan air bersih dan tangki besar untuk pemadam kebakaran serta kebutuhan adanya RS rujukan terdekat seperti RS Mitra Medika.
“Pemasangan CCTV di titik rawan juga sangat penting untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencopetan,” ujarnya.
AKP Otong dari Polresta Pontianak menambahkan pentingnya penataan parkir yang aman dan terkoordinasi, mengingat pengalaman sebelumnya yang sempat diwarnai gesekan antar ormas parkir dan warga. Ia juga menyoroti potensi gangguan akibat konsumsi alkohol selama acara berlangsung.
“Panitia harus tegas terhadap batas waktu operasional dan perilaku pengunjung. Jangan sampai budaya kita tercoreng oleh insiden yang bisa dicegah,” tegas Otong.
Senada dengan itu, Ketua DAD Kota Pontianak, Yohanes Nenes, menekankan bahwa Naik Dango adalah acara yang fokus pada nilai-nilai adat, berbeda dengan Pekan Gawai Dayak yang lebih menonjolkan seni budaya.
“Saya pastikan acara ini akan berjalan tertib. Kami siap menindak tegas pelaku onar, termasuk pencopet, dengan hukum adat,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa warga setempat akan diberi kesempatan untuk turut mengelola parkir demi menjaga keharmonisan.
Tim kemudian melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi strategis acara, seperti panggung utama, area VIP, tenda kuliner, hingga lokasi parkir. Kegiatan Risk Assessment ditutup pada pukul 11.00 WIB dalam suasana kondusif.
Adapun hasil rekomendasi resmi dari Polda Kalbar akan diserahkan pada Selasa 22 April 2025 kepada pihak panitia sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan pelaksanaan acara. (Sy)