HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad. Sebanyak 63 kilogram sabu berikut satu orang terduga pelaku diserahkan Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto dalam acara yang digelar di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Senin 15 September 2025.
Barang bukti yang diserahkan terdiri dari 60 paket sabu dengan berat 63.658,9 gram serta ratusan cartridge liquid pod mengandung ketamine, masing-masing 99 pcs dalam kemasan plastik dan 100 pcs dalam kemasan kotak. Seluruh barang haram tersebut diamankan dari seorang WNI berinisial IS (32), warga Dusun Sungai Jawa, Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Penangkapan bermula ketika personel Pos Kotis Gabma Entikong melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang melintas. Dari hasil pemeriksaan terhadap mobil yang dikendarai IS, ditemukan empat tas berisi sabu dan cairan narkotika. Pelaku kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael menegaskan bahwa status pelaku masih dalam pendalaman, apakah berperan sebagai pemilik atau hanya kurir. “Kita belum bisa memastikan yang bersangkutan ini pemilik atau kurir. Saat diperiksa ditemukan barang tersebut, kemudian dilakukan koordinasi dengan bea cukai, hasilnya positif sabu,” jelasnya.
Pihak Kodam juga akan melakukan pemeriksaan dan penimbangan ulang, terutama pada barang bukti cairan yang diduga jenis baru. “Kalau feeling saya, tidak mungkin cairan itu hanya sirup yang dibawa bersama sabu. Tapi kepastian menunggu pemeriksaan laboratorium,” tambahnya.
Setelah diserahkan ke BNNP Kalbar, barang bukti dan pelaku akan diproses lebih lanjut, termasuk penyelidikan jalur distribusi barang haram tersebut. Pangdam mengingatkan seluruh jajarannya, termasuk Lantamal dan Lanud, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan penyelundupan melalui jalur laut maupun udara.
“Kalau tiba-tiba dikirim keluar, semua sektor harus lebih ketat dalam pengawasan,” tegas Mayjen TNI Jamallulael. (*)