HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan bingkisan Lebaran kepada Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kodam XII/Tpr. Acara ini berlangsung di Lapangan Tidayu Makodam XII/Tpr, pada Senin 24 Maret 2025.
Penyerahan THR dan bingkisan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan apel luar biasa yang dipimpin langsung oleh Pangdam. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Mayjen TNI Jamallulael bersama para Pati Kodam XII/Tpr kepada perwakilan Prajurit dan PNS.
Pemberian THR dan bingkisan ini merupakan wujud perhatian pimpinan terhadap kesejahteraan Prajurit dan PNS Kodam XII/Tpr, terutama menjelang Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Diharapkan, pemberian tersebut dapat membantu Prajurit dan PNS dalam merayakan Lebaran dengan penuh sukacita bersama keluarga.
Dalam apel luar biasa tersebut, Pangdam Mayjen TNI Jamallulael juga menyampaikan bahwa pelaksanaan cuti Idul Fitri akan dimulai pada tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025. Para prajurit dipersilakan untuk melaksanakan cuti sesuai dengan hak mereka.
“Masing-masing pimpinan, asisten, kabalak, dan dandenma diharapkan dapat mengatur mekanisme cuti lebaran dengan baik. Untuk Prajurit, manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk silaturahmi dengan keluarga,” tegas Pangdam.
Pangdam juga mengingatkan kepada personel yang akan melaksanakan cuti di luar Kalimantan Barat agar berhati-hati, mengingat moda transportasi pada masa libur sering kali sulit didapatkan dan mahal. Ia menyarankan agar perhitungan dilakukan dengan matang untuk memastikan kembali tepat waktu.
“Tolong diwaspadai dan hati-hati. Jika memang tidak sanggup, lebih baik cuti di sini saja. Jangan memaksakan diri, yang justru bisa melanggar aturan,” pesan Mayjen TNI Jamallulael. (*)