HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Kasdam XII/Tanjungpura, Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, S.E., M.B.A., memimpin pemeriksaan kendaraan bermotor milik Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kodam XII/Tpr. Pemeriksaan yang dilaksanakan di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr, pada Senin 24 Februari 2025, merupakan bagian dari operasi penegakan ketertiban (Gaktib) Tahun Anggaran 2025.
Pemeriksaan mendadak ini dilakukan oleh personel Pomdam XII/Tpr bekerja sama dengan Provost Kodam XII/Tpr, yang melibatkan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, baik yang digunakan untuk dinas maupun kendaraan pribadi milik personel Kodam XII/Tpr.
Kegiatan ini mencakup pengecekan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK, SIM (baik SIM TNI maupun SIM Umum), serta pemeriksaan kondisi kendaraan lainnya, termasuk helm standar, lampu, kaca spion, ban, dan kelengkapan lainnya.
Danpomdam XII/Tpr, Kolonel Cpm Dermawan Agus Irianto, S.I.P., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan pengamanan personel serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di lingkungan Kodam XII/Tpr. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mencegah pelanggaran lalu lintas maupun administrasi yang mungkin dilakukan oleh anggota.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pembinaan dari pimpinan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kedisiplinan anggota semakin meningkat, serta dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan personel TNI dan PNS Kodam XII/Tpr,” kata Kolonel Cpm Dermawan Agus Irianto. (*)