HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Menjelang pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapendam XII/Tanjungpura (Tpr) dan Komandan Kodim (Dandim) 1207/Pontianak (Ptk), Inspektorat Kodam (Itdam) XII/Tpr melaksanakan kegiatan verifikasi satuan di dua lokasi, yaitu Kantor Pendam XII/Tpr dan Makodim 1207/Ptk, pada Rabu 8 April 2025 kemarin.
Verifikasi dipimpin langsung oleh Irutum Itdam XII/Tpr, Kolonel Inf Nanang Prianggodo, S.Sos., M.A.P., bersama tim. Mereka melakukan pencocokan data antara risalah Sertijab dengan kondisi nyata di lapangan, baik dari sisi personel, materiel, maupun pelaksanaan program kerja dan anggaran yang sedang berjalan di kedua satuan.
Wakil Kepala Pendam (Wakapendam) XII/Tpr, Letkol Inf Agung W. Palupi, S.I.P., menyampaikan bahwa verifikasi satuan merupakan prosedur wajib menjelang pergantian pimpinan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Kegiatan ini penting agar pejabat lama dapat memberikan pertanggungjawaban selama masa jabatannya, dan pejabat baru memiliki dasar yang jelas dalam melanjutkan tugas ke depan,” ujar Letkol Agung.
Ia menambahkan, proses verifikasi juga bertujuan untuk meminimalisir potensi penyimpangan terhadap pelaksanaan program dan anggaran yang sudah maupun sedang berjalan.
“Diharapkan Sertijab nantinya bisa berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi pijakan awal yang baik bagi pejabat baru dalam mengemban amanah,” pungkasnya. (*)