HARIAN KALBAR (NATUNA UTARA) – TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia. Sebuah kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia tertangkap tangan mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia dan berhasil diamankan oleh KRI Bontang-907 dalam patroli laut, Jumat, 9 Mei 2025.
Kapal bernomor lambung SLFA 4498 itu terdeteksi melakukan penangkapan ikan secara ilegal sekitar 6 mil laut di selatan batas Landas Kontinen Indonesia–Malaysia. Saat didekati, kapal sempat mencoba melarikan diri. Namun, aksi cepat KRI Bontang-907 yang berada di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I berhasil menggagalkannya dengan tembakan peringatan.
“Kapal tersebut mencoba kabur saat didatangi. Tembakan peringatan dilepaskan hingga kapal berhenti dan berhasil diamankan,” ungkap keterangan resmi dari TNI AL.
Setelah kapal berhenti, Tim VBSS (Visit Board Search and Seizure) bersama personel Satkopaska Koarmada I melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan lima anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar beserta alat bukti.
Seluruh awak dan kapal kini telah dibawa ke Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) I Belawan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Penangkapan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AL dalam menjaga wilayah laut Indonesia dari aktivitas ilegal, khususnya pencurian ikan oleh kapal asing. Kegiatan ini sejalan dengan Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, dalam memperkuat pengamanan laut Nusantara.
“Ini adalah bentuk nyata eksistensi TNI AL dalam menegakkan hukum dan kedaulatan laut Indonesia,” tegas pernyataan TNI AL. (*)