TNI-Polri Gagalkan Peredaran Narkoba di Pulau Berhala, Amankan Dua Tersangka

Tim Gabungan TNI-Polri Amankan Tersangka Pengedar Narkoba. Foto ist.

HARIAN KALBAR (JAKARTA) – Tim Pengamanan (PAM) Gabungan TNI-Polri yang dipimpin oleh personel Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba di kawasan wisata Pulau Berhala, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, pada Kamis 3 April 2025 lalu.

Operasi ini dimulai setelah Tim Gabungan menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu lokasi wisata, yaitu Café Exotic. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AS, wisatawan asal Pulau Nipah Panjang, di lokasi kejadian.

Bacaan Lainnya

Menurut Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Minggu 6 April 2025, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 16 butir pil ekstasi jenis Rolex dan uang tunai sebesar Rp9,5 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. AS diketahui berperan sebagai pengedar dan memiliki kaitan dengan seorang perantara berinisial AK.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Lanal Dabo Singkep, Koramil, dan Polres Lingga kemudian melakukan pengembangan kasus. Hasilnya, AK berhasil diamankan, sementara dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut berhasil melarikan diri dan kini masih dalam proses pengejaran.

Kedua tersangka telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Lingga untuk proses hukum lebih lanjut.

Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali mengapresiasi keberhasilan ini dan mengimbau seluruh prajurit TNI AL untuk terus meningkatkan pengawasan di kawasan wisata strategis. “Keberhasilan ini menunjukkan sinergitas yang solid antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayah perairan dan pulau-pulau terluar Indonesia, serta komitmen kuat aparat dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar Kasal. (*)