HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Upaya pemberantasan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, terus ditingkatkan aparat gabungan TNI dan Polri. Pada Rabu, 2 Juli 2025, tim gabungan menggelar patroli terpadu menyasar sejumlah titik rawan aktivitas PETI di kawasan sungai yang melintasi Desa Nanga Mahap dan Batu Pahat.
Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Nanga Mahap, Ipda Andre, bersama Pelaksana Harian Danramil Nanga Mahap, Serka Muh. Ardi Saputra. Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polsek dan Koramil setempat.
“Kami berkomitmen untuk terus menekan aktivitas PETI di wilayah Nanga Mahap karena dampaknya sangat merusak ekosistem, mencemari lingkungan, dan berpotensi memicu konflik sosial,” tegas Ipda Andre saat patroli berlangsung.
Selain menyisir jalur sungai yang kerap digunakan pelaku sebagai akses menuju lokasi tambang ilegal, petugas juga menyampaikan sosialisasi langsung kepada warga mengenai ancaman hukum bagi pelaku PETI. Edukasi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang mempertegas sanksi pidana bagi penambangan ilegal sesuai perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, dampaknya sangat merugikan lingkungan dan bisa menjadi beban jangka panjang bagi generasi mendatang,” ujar Ipda Andre.
Sebagai langkah konkret pemberdayaan ekonomi warga, Polsek bersama pemerintah desa menggencarkan program ketahanan pangan melalui budidaya jagung hibrida. Hasil panen nantinya akan ditampung melalui kerja sama dengan Bulog dan koperasi CU Keling Kumang. Program ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
Tak hanya patroli dan edukasi, aparat Polsek dan Koramil Nanga Mahap juga menunjukkan kepedulian sosial. Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79, mereka menyalurkan bantuan berupa lima paket sembako kepada warga lanjut usia di Dusun Batu Pahat dan Desa Nanga Mahap pada Selasa, 1 Juli 2025.
Ipda Andre berharap, upaya penegakan hukum, edukasi masyarakat, serta penguatan ekonomi berbasis pertanian dapat berjalan seiring untuk menghentikan praktik PETI secara menyeluruh di wilayah Nanga Mahap. (*)