HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Dalam upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat, Polres Kubu Raya bersama jajaran TNI menggelar patroli gabungan skala besar untuk menindak tegas aksi premanisme yang kerap berlindung di balik nama organisasi kemasyarakatan (ormas) dan oknum debt collector. Kegiatan ini menyasar berbagai titik rawan di wilayah hukum Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Patroli diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kabagops Polres Kubu Raya, AKP Samidi, pada Minggu 11 Mei 2025 malam pukul 20.00 WIB, di halaman Qubu Resort, Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya.
Dalam arahannya, AKP Samidi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen nyata Polres Kubu Raya bersama TNI dalam memberantas praktik pemerasan dan intimidasi yang meresahkan warga.
“Patroli skala besar ini sudah berjalan selama lima hari, dilakukan secara preemtif dan preventif untuk menekan aksi premanisme, terutama yang berkedok debt collector,” tegas AKP Samidi.
Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap mengedepankan profesionalisme dan integritas, serta mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap langkah penegakan hukum.
“Kami tidak boleh lengah. Setiap tindakan di lapangan harus berlandaskan aturan dan etika,” lanjutnya.
Usai apel, ratusan personel gabungan diterjunkan menyisir jalur-jalur strategis seperti Jalan Arteri Supadio, Jalan Adisucipto, Jalan Sungai Raya Dalam, dan Jalan Trans Kalimantan.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyampaikan bahwa patroli dilakukan dengan pembagian dua tim untuk meningkatkan efektivitas penjagaan.
“Patroli dimulai pukul 20.25 WIB dan berlangsung hingga pukul 03.00 dini hari. Setelah itu, dilanjutkan oleh tim khusus bentukan Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, untuk memastikan kamtibmas tetap terjaga hingga pagi,” jelas Ade.
Patroli gabungan ini rutin digelar setiap hari, termasuk pada jam-jam rawan di pagi, siang, dan malam hari.
Aiptu Ade pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, serta tidak ragu melapor jika melihat atau menjadi korban tindak kriminal.
“Laporkan segera ke layanan 110, kantor polisi terdekat, atau melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Kami siap merespons cepat demi keamanan bersama,” pungkasnya. (*)