HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Samapta Polres Sekadau turun langsung mengamankan proses penebangan pohon berisiko di Jalan Merdeka Timur KM 7, tepatnya di simpang BBI, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa 22 April 2025.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Sekadau, Ipda Alexander Aldo, S.H., M.A.P. Pengamanan dilakukan guna memastikan keselamatan pengguna jalan dan kelancaran arus lalu lintas selama proses penebangan berlangsung.
Penebangan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sekadau, menyusul laporan warga terkait beberapa pohon besar yang tumbuh condong ke arah jalan dan dinilai membahayakan, terutama saat musim hujan dan angin kencang.
“Sebanyak empat pohon besar berhasil ditebang hari ini. Seluruhnya berada di titik rawan dan berpotensi membahayakan pengendara. Selama proses berlangsung, arus lalu lintas kami atur secara bergantian agar tetap lancar,” ungkap Ipda Aldo.
Proses penebangan melibatkan lintas instansi, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta teknisi dari Telkom dan PLN. Warga setempat juga turut membantu dalam kegiatan tersebut. Penebangan dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu kabel listrik, jaringan telekomunikasi, atau fasilitas umum lainnya.
Setelah pohon berhasil ditebang, batang dan ranting segera dibersihkan dari badan jalan oleh tim gabungan bersama warga. Meski sempat menimbulkan antrean kendaraan, khususnya sepeda motor, situasi tetap kondusif berkat kehadiran dan kesigapan petugas di lapangan.
Tak hanya itu, kehangatan warga juga terasa saat kegiatan berakhir. Beberapa warga menyediakan makanan dan minuman ringan sebagai bentuk apresiasi dan kebersamaan dengan para petugas.
“Lewat kegiatan ini, kami berharap keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin, dan lingkungan sekitar pun tetap aman serta tertata rapi,” pungkas Ipda Aldo. (*)