Menjelang Perayaan Idul Fitri 1445 H, Pemerintah Malaysia kembali melakukan deportasi sebanyak 220 Warga Negera Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI)-Bermasalah dari wilayah Negeri Sarawak Malaysia ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Hal itu diungkapkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono melalui keterangan tertulisnya.