Sampah Plastik di Sungai Bisa Bunuh Manusia Secara Perlahan, DLH Pontianak Ingatkan Warga

Hampir setiap hari sampah plastik mengotori aliran salah satu parit atau sungai di Kota Pontianak. Foto Ilham.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Ancaman sampah plastik kini tak hanya soal lingkungan yang kotor, tetapi juga soal keselamatan hidup manusia. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah, khususnya plastik, ke saluran air seperti parit dan sungai.

Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menegaskan bahwa membuang sampah plastik sembarangan bisa menciptakan ancaman serius terhadap kesehatan manusia. “Sampah plastik yang dibuang ke sungai dapat mencemari air, tanah, dan udara. Tanpa disadari, itu bisa membahayakan kehidupan seluruh makhluk hidup, termasuk manusia,” ujarnya di Pontianak, Minggu 14 September 2025.

Bacaan Lainnya

Sampah plastik dikenal sangat sulit terurai. Bahkan, plastik mengandung senyawa kimia beracun seperti Bifenil Poliklorinasi dan pestisida. Senyawa ini bisa mencemari ekosistem sungai, meracuni ikan dan biota air lainnya. Ketika ikan tersebut dikonsumsi, zat beracun itu akan masuk ke tubuh manusia. “Jadi sebenarnya, kita sedang menelan racun pelan-pelan dari apa yang kita buang sendiri ke alam,” tegasnya.

Dampak buruknya tidak berhenti di situ. Senyawa kimia dari sampah plastik dapat menghasilkan zat karsinogenik yang berisiko menimbulkan penyakit kronis seperti kanker prostat, kanker paru-paru, kanker payudara, dan kanker testis. Tak hanya itu, paparan logam berat dan mikroplastik juga dapat merusak organ tubuh, mengganggu sistem saraf, hingga menimbulkan kerusakan kulit.

Syarif juga menambahkan bahwa ibu hamil dan anak-anak menjadi kelompok paling rentan terkena dampaknya. “Pencemaran ini bisa mengganggu perkembangan janin dalam kandungan serta tumbuh kembang anak,” katanya.

DLH Kota Pontianak pun mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. “Bantu petugas kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Khususnya, jangan lagi buang sampah plastik ke parit atau sungai,” pungkasnya. (*)