HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Usai penertiban sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi yang tidak sesuai peruntukan, termasuk di kawasan Jalan Sungai Raya Dalam 1 tepat di samping Polda Kalbar, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bergerak cepat memberikan solusi berkelanjutan bagi para pedagang terdampak. Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, SE, M.Sos secara langsung menerima perwakilan PKL di ruang kerjanya untuk mendengarkan keluhan dan memberikan kejelasan atas langkah pemerintah pada Senin 23 Juni 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop) Dr. M. Norasari Arani, Kasat Pol PP Rasudi, serta sejumlah staf terkait. Bupati Sujiwo menegaskan bahwa penertiban ini bukan bertujuan menggusur, melainkan untuk menata kawasan agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat umum maupun para pedagang itu sendiri.
“Kami tidak ingin ada kesan bahwa pemerintah menindas rakyat kecil. Justru kami ingin menata agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik dan teratur,” tegas Sujiwo.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kelangsungan usaha para pedagang, Pemkab Kubu Raya akan memfasilitasi relokasi mereka ke lokasi resmi di pasar-pasar milik pemerintah daerah. Pemerintah kini sedang melakukan pendataan ulang PKL yang terdampak penertiban untuk penempatan ke tempat baru yang lebih layak dan strategis, dengan mempertimbangkan jenis dagangan serta kebutuhan konsumen.
Respon positif pun datang dari para pedagang. Salah satunya, Imam, mengaku sempat cemas kehilangan tempat usaha, namun kini merasa lebih tenang setelah mendapatkan kepastian dari pemerintah. Ia mengapresiasi kebijakan Bupati yang tidak hanya menertibkan, tetapi juga menghadirkan solusi nyata.
“Kami awalnya khawatir akan kehilangan tempat berjualan. Tapi setelah mendengar langsung rencana pemerintah, kami merasa lebih tenang. Harapan kami, tempat baru nanti bisa lebih ramai dan aman untuk usaha kami,” ucap Imam.
Imam menambahkan bahwa dirinya dan rekan-rekan PKL lain sebenarnya tidak keberatan ditertibkan, selama ada solusi yang memungkinkan mereka tetap dapat menjalankan usaha demi kelangsungan hidup keluarga.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sujiwo juga mengajak seluruh PKL untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan, serta mendukung program penataan kota yang sedang dijalankan Pemkab Kubu Raya. Relokasi ini diharapkan mampu menciptakan iklim perdagangan yang lebih kondusif dan berkelanjutan, tanpa mengesampingkan kepentingan para pelaku usaha kecil.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar proses relokasi berjalan tertib dan tidak menimbulkan konflik maupun kerugian di pihak manapun. (*)