Wartawan Boikot Liputan Paripurna DPRD Sekadau, Karena Sekwan Mendadak Buat Aturan Ketat

Wartawan Boikot Liputan Paripurna DPRD Sekadau, Karena Sekwan Mendadak Buat Aturan Ketat . Foto A.Lintang.

HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Sejumlah wartawan yang berniat meliput kegiatan Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap rancangan awal RPJMD, Selasa 18 Maret 2025, batal melaksanakan tugasnya. Hal ini terjadi setelah pihak Sekretariat DPRD secara mendadak mengeluarkan pengumuman tentang Ketetertiban dan Kenyamanan, atau yang disingkat “KEMENYAN” Paripurna, yang memuat sejumlah aturan ketat.

Pengumuman tersebut dipasang pada dinding kaca di arah pintu masuk ruang paripurna, dan mengingatkan peserta rapat, tamu undangan, serta wartawan untuk mematuhi aturan berikut: berpakaian rapi dan sopan, tidak mengenakan pakaian ketat yang memperlihatkan bentuk tubuh, tidak memakai kaos oblong dan sandal jepit, tidak mengaktifkan perangkat komunikasi (handphone) saat rapat berlangsung, serta tidak merokok dan tidak memakai topi atau jaket.

Bacaan Lainnya

Pengumuman ini ditandatangani oleh Handayani S.Si.Apt, NIP 197207052006041002, yang menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Sekadau.

Tata tertib yang dianggap mendadak ini memicu kekecewaan dari sejumlah wartawan, yang merasa kebijakan tersebut menghambat peliputan mereka. “Bagaimana kami bisa mendokumentasikan acara ini, kalau handphone tidak boleh diaktifkan? Padahal, sekarang dokumentasi kami menggunakan kamera dari handphone,” ungkap Asmuni, salah satu wartawan yang merasa kecewa dengan kebijakan tersebut.

Asmuni juga menambahkan bahwa meskipun wartawan tidak digaji untuk datang ke DPRD, mereka diharuskan mematuhi aturan yang mempersulit pekerjaan mereka, yang menurutnya merupakan kebijakan yang tidak berimbang dan tidak mempertimbangkan kebutuhan profesi wartawan.

Senada dengan Asmuni, Novi, salah satu wartawan wanita, juga mempertanyakan pengumuman tata tertib tersebut, terutama yang berkaitan dengan larangan mengenakan pakaian ketat yang memperlihatkan bentuk tubuh. “Kami ini perempuan, bukan berarti pakaian kami seksi. Kami sudah berusaha rapi dan sopan dengan kemeja, celana panjang, dan sepatu. Kalau masalah bentuk tubuh, itu relatif pada yang melihat,” ujar Novi.

Karena merasa kecewa dengan kebijakan tersebut, beberapa wartawan memilih untuk meninggalkan kantor DPRD, sementara yang lain mencoret absensi yang disiapkan oleh Sekretariat DPRD. “Untuk apa mengisi absen, kalau kita tidak bisa masuk ke ruang paripurna?” timpal Novi.

Sementara itu, jalannya paripurna pengambilan keputusan sempat tertunda beberapa jam. Acara yang sebelumnya dijadwalkan pukul 09.30 WIB baru bisa dilaksanakan pukul 12.30 WIB. Meski demikian, sejumlah anggota DPRD, unsur Forkompinda, dan pihak eksekutif telah hadir sejak pagi.

Anehnya, selama berlangsungnya paripurna, terlihat beberapa staf Sekretariat DPRD mengabadikan kegiatan dengan menggunakan kamera handphone. Hal ini tentu kontras dengan tata tertib yang dikeluarkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan). (AL)