HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Penertiban dan penyegelan lahan perkebunan sawit oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kabupaten Sekadau menuai perhatian serius dari Serikat Pekerja/Buruh DPC Pelikha. Ketua Pelikha Sekadau, Kornelius Nene, menyatakan keprihatinannya atas potensi dampak sosial dan ekonomi yang dapat ditimbulkan, khususnya bagi pekerja yang menggantungkan hidup dari sektor perkebunan.
“Kami menghormati proses hukum dan mendukung perlindungan kawasan hutan, sepanjang tindakan itu sesuai prosedur, berbasis data legal yang sah, dan menjunjung asas keadilan,” ujar Kornelius, Sabtu 9 Agustus 2025 sore.
Pelikha, lanjutnya, menuntut perlindungan hak pekerja agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak maupun penundaan pembayaran upah. Ia mengingatkan, jika operasional perusahaan terhenti akibat penyegelan, pemerintah daerah dan pihak perusahaan harus menyiapkan skema kompensasi atau penempatan kerja sementara.
Kornelius juga mendorong dilakukannya dialog tripartit antara pemerintah daerah, perusahaan, dan serikat pekerja untuk membahas status lahan, dampak bagi tenaga kerja, serta solusi jangka pendek. “Kami minta transparansi—publikasikan peta lokasi yang disegel, dasar hukum, dan status perizinan agar tidak memicu spekulasi atau keresahan,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan imbauan agar semua pihak menjaga kondusifitas di Sekadau. “Kami tidak menolak penegakan hukum, tapi mengawal agar prosedurnya adil. Solusinya harus melalui keterbukaan informasi dan kerja sama, bukan menimbulkan konflik,” tandas Kornelius. (*)