PWI Kalbar Tegaskan Plagiat Merusak Kredibilitas Jurnalis di Kegiatan OKK Sekadau

Taufik Hidayat, Wakil ketua Bidang Pembinaan Daerah Persatuan Wartawan Indoensia (PWI) Kalimantan Barat. Foto ist.

HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat, Taufik Hidayat, menegaskan bahwa tindakan plagiat, yaitu mencuri atau menjiplak karya orang lain dan mengklaimnya sebagai karya sendiri, merupakan bukti buruk terhadap kredibilitas seorang jurnalis. Hal ini, menurutnya, cukup sering terjadi dalam dunia jurnalistik.

“Selama saya menjabat sebagai pengurus PWI Kalbar, belum ada pengaduan terkait plagiat, namun tindakan ini jelas menunjukkan kredibilitas seorang jurnalis,” ungkap Taufik dalam kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang merupakan bagian dari rangkaian Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 di Kabupaten Sekadau, Senin 24 Februari 2025, di Aula Gedung SMA Amaliyah Sekadau.

Bacaan Lainnya

Taufik menjelaskan bahwa tindakan penjiplakan oleh oknum jurnalis terhadap karya jurnalistik penulis atau wartawan lain yang dirasa merugikan bisa dilaporkan. Namun, ia juga menyoroti bahwa dalam Pasal UU Pers, tidak diatur secara khusus mengenai saksi dan langkah-langkah yang bisa diambil jika terjadi praktik plagiat dalam dunia jurnalistik.

“Plagiatisme adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Ini adalah pelanggaran serius terhadap etika jurnalistik,” lanjut Taufik.

Ciri-ciri plagiat dalam dunia jurnalistik menurutnya antara lain adalah menyalin kata-kata atau bagian tulisan orang lain tanpa mencantumkan sumber aslinya, menyalin lebih dari satu karya tanpa menyebutkan sumber, menyerahkan pekerjaan orang lain sebagai pekerjaan sendiri, serta menggabungkan bagian dari berbagai sumber dan mengklaimnya sebagai karya asli.

Taufik pun mengingatkan bahwa menjaga integritas dalam dunia jurnalistik sangat penting agar tetap bisa memberikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya oleh masyarakat. (AL)