Perkebunan Kelapa Sawit di Sekadau Berpotensi Tinggi, PT Agro Andalan Fokus pada Tata Kelola dan Pemberdayaan Masyarakat

Tampil pembicara pada peringatan HPN 2025 di Sekadau, Imanuel Tibian, GM PT. Agro Andalan, DSN group saat menyampaikan materi Tata Kelola Pekebun Kelapa Sawit. Foto A.Lintang.

HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Kebutuhan global terhadap Crude Palm Oil (CPO) terus meningkat, mendorong pertumbuhan pesat perkebunan kelapa sawit di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Kabupaten yang terdiri dari 7 kecamatan ini telah menjadi rumah bagi puluhan perusahaan perkebunan dan pabrik pengolahan kelapa sawit (CPO). Ratusan hingga ribuan ton CPO diproduksi setiap hari dari Tandan Buah Sawit (TBS) yang dihasilkan.

“Jangan takut untuk menanam, meskipun sedikit, tetapi tetap menghasilkan,” ungkap Imanuel Tibian, General Manager PT Agro Andalan Dharma Setya Nusantara (DSN) Group, saat memberikan materi tentang tata kelola perkebunan kelapa sawit dalam seminar yang digelar dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 di Kabupaten Sekadau, Senin 24 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Imanuel menjelaskan, proses perkebunan kelapa sawit dimulai dari penyiapan dan pematangan lahan, kemudian berlanjut pada tahap penanaman dan perawatan. “Usia produktif kelapa sawit dimulai dari 4 hingga 25 tahun,” jelasnya.

Di Kabupaten Sekadau, kata Imanuel, permintaan akan lahan perkebunan kelapa sawit masih sangat tinggi. Hingga saat ini, luas lahan yang dikelola oleh puluhan perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di daerah ini baru mencapai sekitar 40 persen dari total potensi lahan yang ada.

Namun demikian, Imanuel menegaskan bahwa dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit, pihaknya selaku investor pekebun harus mematuhi berbagai ketentuan yang ditetapkan oleh standar internasional, seperti ISO, IOS, ISPO, RSPO, dan ISCC, dalam proses produksi dan pengolahan hingga menjadi CPO.

“Selain itu, kami selalu mengutamakan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, agar masyarakat merasakan dampak positif dari kehadiran perusahaan,” ujar Imanuel.

Ia juga menekankan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh perusahaan dalam menjalankan investasinya, seperti larangan merusak hutan dan kawasan konservasi, melindungi hewan langka, menghindari kegiatan yang dapat menyebabkan erosi, serta memastikan tidak ada pembuangan limbah pestisida atau bahan berbahaya lainnya ke lingkungan.

Dengan terus menjaga tata kelola yang baik dan bertanggung jawab, PT Agro Andalan berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat sekitar. (AL)