HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melakukan pendampingan kepada PT Bintang Sawit Lestari (PT BSL) dalam pelaksanaan proyek Sanitasi IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) domestik di Desa Seraras dan Desa Merapi, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Selasa 25 Februari 2025.
Pokja PKP, yang merupakan bagian dari Tim Pengarah Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman, berperan penting dalam mendampingi pelaksanaan proyek ini. Proyek sanitasi IPAL ini diberikan sebagai kompensasi bagi masyarakat yang terdampak oleh pembangunan pabrik kelapa sawit PT BSL di Desa Merapi.
Kepala Bapperida Kabupaten Sekadau, Theresia Lili, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pokja PKP, menjelaskan, “Hari ini kami langsung meninjau proyek sanitasi di Desa Seraras, Kecamatan Sekadau Hilir. Program ini menggunakan teknologi tepat guna dari WVI dan bertujuan untuk menyediakan sanitasi yang layak bagi masyarakat setempat, melalui Dinas PUPR.”
Theresia menegaskan, “Pemerintah Kabupaten Sekadau sangat mendukung proyek sanitasi IPAL ini karena berhubungan langsung dengan peningkatan kesehatan masyarakat kami.”
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota Pokja PKP dari berbagai instansi terkait, termasuk Dinas PMD Kabupaten Sekadau, Dinas Kominfo Kabupaten Sekadau, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, Dinas Perkimptan Kabupaten Sekadau, Dinas PUPR Kabupaten Sekadau, serta Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau. (*)