Operasi Pasar Murah di Sekadau di Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 H, Warga dengan Sambut Antusias

Oprasi pasar sembako Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar di Rumah Melayu Sekadau. Foto A.Lintang.

HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Masyarakat Kabupaten Sekadau memadati Rumah Melayu pada Senin pagi 17 Maret 2025 untuk mengikuti operasi pasar yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini bertajuk Gerakan Pangan Murah dengan tujuan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), yakni Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025.

Sejumlah petugas dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Sekadau turut mengawasi jalannya kegiatan untuk memastikan kelancaran operasi pasar.

Bacaan Lainnya

“Kami dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sekadau hanya memfasilitasi kegiatan ini. Pelaksanaannya sepenuhnya oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat,” ungkap Vinsensius Aran, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sekadau.

Aran juga menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya memfasilitasi tetapi juga melakukan pemantauan untuk memastikan kegiatan berjalan dengan lancar.

Salah satu warga Sekadau, Cimok, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi yang telah mengadakan operasi pasar murah ini. “Kegiatan seperti ini sangat membantu masyarakat, terutama di situasi dan kondisi saat ini. Saya berharap kegiatan ini bisa terus dilaksanakan untuk meringankan beban warga,” katanya.

Namun, Cimok berharap harga sembako yang dijual dalam pasar murah bisa lebih terjangkau atau mendapatkan subsidi lebih besar dari Pemerintah Kabupaten atau Kota. “Menjelang hari raya, kebutuhan sembako meningkat. Semoga pasar murah ini tidak hanya menyentuh sembako, tetapi juga kebutuhan lainnya,” tambahnya.

Adapun sembako yang dijual dalam operasi pasar ini antara lain Beras Premium Cap Gajah (5 kg) seharga Rp60.000 (500 karung), Gula Premium Gulavit (1 kg) seharga Rp14.000 dan Minyak Goreng Premium Rosebrand (1 liter) seharga Rp16.000.

Paket sembako yang terdiri dari ketiga komoditas ini dijual seharga Rp90.000, dengan 500 paket yang tersedia untuk masyarakat.

Untuk dapat membeli sembako, warga diwajibkan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kemudian diserahkan kepada petugas Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat di lokasi kegiatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Sekadau dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sembako menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, dengan harga yang lebih terjangkau. (AL)