HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Lama absen dari sorotan dunia politik, Mantan Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus S.Sos, SH MH, kini menekuni profesi baru sebagai advokat.
“Puji Tuhan, kabar saya baik. Sekarang saya eksis di dunia advokat, tapi tetap aktif di partai,” ujar Pinus, sapaan akrabnya, saat berbincang melalui telepon dengan media, Selasa 2 Desember 2025 siang.
Pinus menceritakan bahwa beberapa waktu terakhir dirinya fokus pada dunia hukum. Ia kini telah bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Nusantara dan menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum.
Putra Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu ini menambahkan, pada 26 November 2025, ia resmi diambil sumpah sebagai advokat bersama 28 rekan lainnya di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar dan diikuti advokat dari berbagai provinsi, termasuk Papua, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Bali.
Pinus menjelaskan, pemilihan Bali sebagai lokasi pengambilan sumpah dikarenakan hingga saat ini, organisasi advokat Peradi Nusantara belum terbentuk di Kalimantan Barat. “Sumpah advokat merupakan legal standing seorang advokat,” ujarnya. Selain itu, aturan saat ini hanya memungkinkan pengambilan sumpah advokat di luar domisili dilakukan di dua pengadilan tinggi, yaitu Bali dan Surabaya.
Meski diambil di Bali, absahnya sumpah ini diakui secara nasional melalui Berita Acara (BA) dan diterima di semua pengadilan di Indonesia. Pinus menjelaskan, proses menjadi advokat bukan hal mudah. Seseorang harus berusia minimal 25 tahun, menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum, menjalani magang di kantor advokat selama dua tahun, mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), dan lulus Ujian Profesi Advokat (UPA).
Sebelum resmi dilantik, Pinus sudah tergabung dengan Kantor Lawyer Muda Kalbar yang berlokasi di Jalan Merapi, samping Kopi Asiang Gajah Mada, Pontianak. Kini, selain berprofesi sebagai advokat, ia juga tetap aktif sebagai Ketua Bidang Advokasi Hukum DPC PDIP Sekadau.
Dengan pengalaman panjang di dunia politik dan kini memasuki ranah hukum, Pinus berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui profesi barunya sebagai advokat. (AL)


