KPU Sekadau Lelang Logistik Pemilu 2024, Total Nilai Mencapai Rp30 Juta

Therian Afandy S.Sos. Foto ist.

HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau akan melelang logistik Pemilu Serentak 2024 yang telah habis masa retensinya. Proses lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak.

“Lelang akan dimulai besok, 27 Mei 2025, di KPKNL Pontianak. Sebagai lembaga resmi, KPKNL berwenang melaksanakan proses pelelangan barang milik negara,” kata Therian Afandy, S.Sos., Kepala Sekretariat KPU Sekadau, Senin 26 Mei 2025.

Bacaan Lainnya

Pendaftaran peserta lelang dilakukan secara online melalui website resmi KPKNL Pontianak dan harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Barang-barang yang dilelang meliputi logistik Pemilu seperti kotak suara, bilik suara, dan berbagai jenis surat suara. Berikut rincian logistik yang akan dilelang dengan Rincian Barang Lelang:

Kotak Suara (Karton Duleks)
Berat: 6.657 kg
Harga limit: Rp7.322.700

Bilik Suara (Karton Duleks)
Berat: 1.635 kg
Harga limit: Rp1.798.500

Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
Berat: 1.283 kg
Harga limit: Rp1.539.600

Surat Suara DPD
Berat: 4.813 kg
Harga limit: Rp5.775.600

Surat Suara DPR RI
Berat: 1.604 kg
Harga limit: Rp1.924.800

Surat Suara DPRD Provinsi
Berat: 4.813 kg
Harga limit: Rp5.775.600

Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota
Berat: 4.813 kg
Harga limit: Rp5.775.600

Surat Suara PSU Pilpres
Berat: 10 kg
Harga limit: Rp12.000

Surat Suara PSU DPRD Kabupaten/Kota
Berat: 90 kg
Harga limit: Rp108.000

Total Harga Limit: Rp30.032.400
Jaminan Lelang: Rp5.000.000

Barang-barang tersebut saat ini disimpan di gudang logistik KPU Sekadau yang berlokasi di Komplek Ruko Jalan Panglima Naga, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. (AL)