HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Sebuah momentum bersejarah kembali tercatat di Kabupaten Sekadau. Selasa pagi, 30 September 2025, prosesi peletakan batu pertama pembangunan total Kelenteng Fuk Tet Chi di Jalan Irian, Sekadau Hilir resmi dilaksanakan. Acara ini menandai dimulainya rehabilitasi besar-besaran kelenteng yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan umat Khonghucu di daerah tersebut.
Bupati Sekadau, Aron SH, secara simbolik meletakkan batu pertama bersama Ketua Panitia Pembangunan, Edy Chandra, didampingi unsur Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Dalam laporannya, Edy Chandra yang akrab disapa Pak Achung menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan impian lama umat Khonghucu Sekadau yang kini mulai terwujud.
“Kelenteng ini bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pelestarian budaya, pembinaan spiritual, dan penguatan nilai sosial di tengah masyarakat,” ungkap Edy dengan penuh semangat.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak, khususnya Pemkab Sekadau, para donatur, dan seluruh masyarakat yang telah membantu baik secara materiil maupun moril. Ia berharap pembangunan ini mendapat dukungan luas demi terwujudnya kelenteng yang menjadi simbol persatuan dan persaudaraan lintas etnis dan agama.
Ketua MAKIN Sekadau, Agustinus Atang S.Sos, turut menyampaikan doa dan harapannya agar proses pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan. Hal senada disampaikan oleh perwakilan Ketua MAKIN Kalimantan Barat, Rudi Leonard. Ia menegaskan bahwa peletakan batu pertama ini bukan sekadar seremoni, tetapi tonggak sejarah bagi generasi Khonghucu ke depan.
“Ini bukan hanya soal bangunan fisik, melainkan perwujudan dari cita-cita leluhur untuk menghadirkan tempat ibadah yang membawa kebajikan, kedamaian, dan harmoni,” jelas Rudi. Menurutnya, batu pertama yang diletakkan hari ini merupakan simbol fondasi iman umat yang akan menopang pertumbuhan spiritual dan sosial ke depan.
Sementara itu, Bupati Sekadau Aron SH dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh pembangunan kelenteng ini sebagai bentuk komitmen terhadap kerukunan umat beragama.
“Kelenteng ini telah lama berdiri, dan baru sekarang mengalami rehabilitasi besar. Pemerintah akan terus berkontribusi dalam pembangunan rumah ibadah, termasuk untuk umat Khonghucu,” kata Bupati.
Ia juga berpesan kepada panitia pembangunan agar terus menjalin koordinasi dalam setiap tahapan pembangunan. Menurutnya, dinamika dalam proses pembangunan adalah hal yang wajar, namun yang terpenting adalah kelenteng ini harus selesai dan bisa segera diresmikan.
Di akhir sambutannya, Bupati Aron menegaskan bahwa Kabupaten Sekadau akan terus berdiri kokoh dalam semangat persatuan dan tidak akan terpecah belah oleh isu atau provokasi.
Prosesi peletakan batu pertama yang berlangsung khidmat ini menjadi awal dari perjalanan baru Kelenteng Fuk Tet Chi—tak sekadar bangunan, tetapi juga sebagai pelita kebajikan dan rumah kebersamaan bagi masyarakat Sekadau. (AL)