HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sekadau, Kainda S.SiT., M.Eng resmi berpindah tugas. Jabatan barunya kini sebagai Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Landak.
Sebagai pengganti, Subur Yusra dipercaya untuk memimpin Kantah Sekadau. Sebelumnya, ia bertugas di Kalimantan Selatan. Perpindahan ini merupakan bagian dari rotasi struktural di lingkungan Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat.
“Mulai hari ini saya sudah resmi berkantor di Kantah Landak,” kata Kainda saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Juli 2025.
Serah terima jabatan telah dilangsungkan secara resmi pada 3 Juli lalu. Pengambilan sumpah dan janji dilaksanakan secara daring di Kanwil ATR/BPN Kalbar dan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Rotasi ini tak hanya berlangsung di Sekadau, melainkan juga mencakup seluruh wilayah Kalimantan Barat. Tercatat, sebanyak 79 pejabat struktural ATR/BPN di provinsi ini mengalami pergantian posisi.
Kainda pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung tugasnya selama di Sekadau.
“Terima kasih atas kerja sama yang luar biasa dari pemerintah daerah, instansi vertikal, dan tentu saja masyarakat Sekadau. Dukungan itu sangat berarti bagi kami dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.
Selama lebih dari dua tahun menjabat, Kainda berhasil menuntaskan ribuan sertifikat hak milik (SHM), baik dari program PTSL maupun dari pendaftaran masyarakat umum. Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada seluruh tim di Kantah Sekadau.
“Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sekadau, khususnya rekan-rekan di Kantah BPN Sekadau yang telah mendukung dan bekerja bersama kami selama ini,” tambahnya.
Pelepasan Kainda berlangsung haru pada Selasa pagi, di halaman Kantah BPN Sekadau. Usai prosesi tersebut, ia langsung bertolak ke Kabupaten Landak, daerah yang dikenal dengan julukan Bumi Intan, untuk menjalankan tugas barunya. (AL)