HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Fraksi-fraksi di DPRD Sekadau memaparkan pemandangan umum terhadap nota pengantar Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2029 pada Kamis, 13 Maret 2025, siang. Paparan ini dilakukan setelah nota RPJMD diserahkan oleh Bupati Sekadau pada hari sebelumnya.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Haris Winoto, dalam paparannya menyatakan bahwa fraksinya telah melakukan pengkajian terhadap permasalahan daerah dan isu strategis di Kabupaten Sekadau.
“Fraksi Gerindra memahami bahwa RPJMD merupakan jabaran visi-misi kepala daerah dan merupakan renstra RKPD dalam pelaksanaan program daerah,” ujar Haris.
Untuk itu, Fraksi Gerindra memberikan beberapa masukan, di antaranya perlunya langkah strategis untuk perbaikan infrastruktur guna kelancaran akses transportasi yang mendukung pengangkutan hasil alam. Fraksi ini juga meminta kepala daerah untuk mengevaluasi izin yang diberikan kepada perusahaan terkait alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan, yang menghambat capaian swasembada pangan.
“Kebutuhan akan beras masih disuplai dari luar Sekadau,” tambah Haris, yang akrab disapa Akong.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Persatuan, Timotius Ase, juga menyoroti beberapa hal, seperti kerusakan ruas jalan Kabupaten sepanjang 10,74 km yang harus segera mendapatkan perhatian dan penanganan dari pemerintah daerah.
“Perlunya perhatian terhadap infrastruktur jalan yang rusak berat sepanjang 10,74 km agar menjadi prioritas daerah dan segera diselesaikan,” ujar Ase.
Dalam bidang pertanian, Ase mengungkapkan bahwa kebijakan ketahanan pangan harus memperhatikan pengelolaan irigasi untuk lahan pertanian. Selain itu, ia menekankan pentingnya meningkatkan produksi padi dengan mendukung kelompok tani melalui pendampingan dan peralatan guna mencegah alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan perkebunan.
“Untuk peningkatan produksi padi, kita juga perlu mengoptimalkan kelompok tani yang ada dan mendampingi mereka dengan peralatan yang memadai,” terang Ase.
Timotius Ase berharap bahwa RPJMD Kabupaten Sekadau 2025-2029 dapat menjawab tantangan dan kebutuhan Kabupaten Sekadau sebagai landasan dasar pembangunan lima tahun ke depan.
Selain masukan dari dua fraksi ini, beberapa fraksi lainnya di DPRD Sekadau juga menyampaikan pemandangan umum dan memberikan saran serta masukan kepada Pemerintah Daerah.
Di akhir kegiatan, Ketua DPRD Sekadau, Hermanto, didampingi Wakil Ketua Handi, SE, menyerahkan rangkuman pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD kepada Bupati Sekadau melalui Sekda, H. M. Isa. (AL)