HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Sekadau resmi terbentuk dan dilantik pada Rabu 12 November 2025) pagi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sekadau. Pelantikan dilakukan oleh Ust. Dr. H. Yapandi Ramli, M.Pd, Sekjen DDII Kalimantan Barat, dan dipimpin langsung oleh Ust. H. Makfal Shafwan, M.Pd selaku Ketua DDII Kabupaten Sekadau untuk masa khidmat 2025–2030.
Kegiatan pelantikan turut dihadiri oleh H. Damsir, S.Ag selaku Kepala Kemenag Sekadau, Antonius Alaudin, S.H. Kepala Bagian Kesra Setda Sekadau mewakili Bupati, Kyai H. Mudlar, S.Pd.I., M.Pd. selaku Ketua MUI Kabupaten Sekadau, serta para pengurus DDII yang dilantik.
Dalam sambutannya, Kakan Kemenag Sekadau H. Damsir mengucapkan selamat atas terbentuknya kepengurusan DDII Kabupaten Sekadau yang untuk pertama kalinya hadir di wilayah tersebut. Ia berharap DDII dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembinaan umat.
“Organisasi ini baru pertama kali terbentuk di Kabupaten Sekadau. Kami berharap DDII dapat berkolaborasi dengan pemerintah dan berperan aktif dalam membina umat Islam agar semakin bertakwa kepada Allah SWT,” ujarnya.
Sementara itu, Ust. H. Makfal Shafwan menjelaskan bahwa pembentukan DDII di Sekadau merupakan bagian dari upaya pengembangan organisasi Dewan Dakwah di tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
“Dengan terbentuknya kepengurusan ini, kami berharap dapat segera berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama, serta mendaftarkan organisasi ini ke Badan Kesatuan Bangsa untuk memperoleh legalitas hukum,” ungkapnya.
Ia juga berharap, setelah memiliki legalitas resmi, DDII Kabupaten Sekadau dapat memperoleh dukungan anggaran dari Pemerintah Daerah guna menjalankan berbagai program dakwah dan pembinaan masyarakat sesuai visi dan misi organisasi.
Dalam kesempatan yang sama, Antonius Alaudin, S.H., Kabag Kesra Setda Sekadau yang mewakili Bupati, turut menyampaikan apresiasi atas terbentuknya DDII.
“Dengan terbentuknya kepengurusan ini, kami berharap DDII segera mengurus legalitas di Badan Kesatuan Bangsa agar mendapat pengakuan hukum dari pemerintah daerah dan negara,” ujarnya.
Antonius juga mengajak DDII untuk bersinergi dengan organisasi keagamaan lain dan mendukung program pembangunan daerah.
“Bersama-sama kita bergandengan tangan dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sekadau,” ucapnya.
Adapun struktur kepengurusan inti DDII Kabupaten Sekadau masa khidmat 2025–2030 adalah sebagai berikut yaitu Majelis Syuro: Ketua Muslimun, S.Ag, anggota Ibrahim, S.Ag dan Wahab, S.Pd. Pengurus Harian: Ketua Muhadiyat, A.Md, Sekretaris Tomi Raji’i, S.Pd, Bendahara Jasmiran, S.Pd.
Selain itu, terdapat beberapa bidang dan seksi lain yang akan memperkuat peran organisasi dalam pelaksanaan kegiatan dakwah dan pembinaan umat di Kabupaten Sekadau. (AL)


