HARIAN KALBAR (JAKARTA) – Bupati Sekadau, Aron, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan kelapa sawit berkelanjutan yang berpihak pada petani kecil dan masyarakat adat. Hal ini ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam forum Thought Leadership bertajuk “Pemikiran Strategis Nasional: Penguatan Sawit Rakyat dalam Membangun Ekosistem yang Berkeadilan, Partisipatif, dan Berkelanjutan”, yang digelar oleh Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) di Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa 27 Mei 2025.
Dalam kesempatan itu, Aron menyoroti pentingnya posisi sawit rakyat sebagai pelaku utama dalam industri nasional.
“Investasi kelapa sawit telah membuka lapangan kerja dan memberdayakan masyarakat desa. Tapi kita harus pastikan petani tidak hanya jadi penonton, melainkan subjek utama industri,” tegas Aron.
Aron juga mendorong akselerasi kebijakan energi nasional yang mengarah pada pengembangan biodiesel berbasis CPO. Ia berharap pemerintah pusat segera mempercepat hilirisasi sawit agar manfaatnya langsung dirasakan petani.
“Produksi biodiesel skala nasional akan berdampak besar terhadap kesejahteraan petani sawit di daerah,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen daerah, Pemerintah Kabupaten Sekadau telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan 2021–2024. Peraturan ini memuat sejumlah program strategis, antara lain Bantuan benih unggul, Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Pengembangan infrastruktur distribusi dan Legalitas lahan lewat program PTSL dan TORA.
Di samping itu, Sekadau juga menempatkan pelestarian lingkungan dan kearifan lokal sebagai pilar penting pembangunan. Hingga kini, pemerintah daerah telah mengakui keberadaan tiga komunitas masyarakat hukum adat Dayak sebagai kawasan perlindungan berbasis adat.
Ketua Umum SPKS, Sabarudin, mengapresiasi langkah Bupati Aron dan menyebutnya sebagai contoh nyata keberpihakan kepala daerah terhadap petani sawit.
“Sudah saatnya pemerintah pusat mendukung inisiatif seperti ini. Kita butuh lebih banyak kepala daerah yang serius membangun sawit rakyat,” ujarnya.
Sabarudin juga menekankan bahwa sertifikasi ISPO untuk petani seharusnya dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2025.
“Akses dana BPDPKS sangat penting agar petani bisa bersaing di pasar global melalui ISPO. Ini bagian dari masa depan sawit berkelanjutan,” tegasnya. (AL/Rilis)