Aloysius Serap Aspirasi Warga Sekadau: Tegaskan Pentingnya Musrenbang dan Prioritas Pembangunan di Tengah Pemangkasan Anggaran

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, S.H., M.Si.. Foto ist.

HARIAN KALBAR (SEKADAU) — Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, S.H., M.Si., melaksanakan kegiatan reses di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Jumat 17 Oktober 2025. Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah kader DPC PDIP serta anggota DPRD Kabupaten Sekadau.

Dalam kesempatan itu, Aloysius menyampaikan bahwa reses merupakan sarana penting bagi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyampaikan informasi pembangunan yang sedang dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Bacaan Lainnya

“Kami telah melaksanakan reses di beberapa kecamatan dan desa. Dalam reses ini, kami sampaikan informasi terkait berbagai program pembangunan yang sedang berjalan di tingkat provinsi,” ujar Aloysius.

Ia menjelaskan, hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa hingga provinsi menjadi dasar penyusunan program kerja pemerintah daerah. Menurutnya, usulan masyarakat yang paling banyak disampaikan meliputi kebutuhan dasar seperti listrik, pertanian, serta perbaikan infrastruktur jalan dan akses transportasi.

“Hasil Musrenbang di tingkat desa dijadikan acuan untuk pengusulan pembangunan kepada pemerintah provinsi. Biasanya, masyarakat mengusulkan hal-hal yang benar-benar mendesak dan menyentuh kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Aloysius juga mengungkapkan bahwa dalam pembahasan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025, adanya efisiensi yang akan berakibat terjadinya pemotongan anggaran kurang lebih Rp250 miliar, kemudian di tahun 2026 sebesar kurang lebih Rp522 miliar. Kondisi itu menuntut pemerintah untuk menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar strategis dan bermanfaat luas bagi masyarakat.

“Saya instruksikan kepada seluruh pengurus ranting dan PAC agar hadir dalam Musrenbang Desa. Dengan begitu, mereka mengetahui langsung usulan pembangunan yang diajukan oleh masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Sekadau, Hipolitus Aso, S.E., menuturkan bahwa pelaksanaan reses oleh anggota DPRD merupakan amanat undang-undang. Melalui kegiatan ini, partai politik memiliki peran penting dalam mendidik dan mencerdaskan rakyat sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.

“Fungsi partai bukan hanya politik, tetapi juga pendidikan rakyat dan penyalur aspirasi masyarakat agar dapat memberi pengaruh terhadap kebijakan publik,” ujar Aso.

Ia juga menambahkan bahwa fungsi DPRD terbagi dalam tiga aspek utama, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran. “Fungsi legislasi sendiri mencakup enam fungsi turunan, yaitu otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi,” tambahnya.

Kegiatan reses tersebut ditutup dengan sesi dialog interaktif antara Aloysius dan para peserta. Melalui dialog tersebut, berbagai aspirasi masyarakat Sekadau dihimpun untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan Provinsi Kalimantan Barat ke depan. (AL)