HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Setelah dilantik beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Kalimantan Barat (Kalbar), Aloysius, menggelar kegiatan reses di Desa Sungai Ringin, Sekadau Hilir, Sekadau, pada Rabu 26 Februari 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan yang berkumpul di Aula kantor Desa setempat.
“Reses ini bertujuan untuk mendengar langsung usulan masyarakat dan menyerap aspirasi yang ada,” ujar Aloysius, yang juga mantan Wakil Bupati Sekadau.
Selama kegiatan reses, berbagai informasi terkait pembangunan di Kabupaten Sekadau disampaikan kepada masyarakat. Selain itu, rencana kerja pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di wilayah Sekadau juga turut dibahas.
“Untuk jalan Sekadau sampai Nanga Mahap yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalbar, kami meminta agar pembangunan terus dilanjutkan tahun ini,” papar Aloysius.
Mengenai pembangunan di tingkat desa, Aloysius menegaskan bahwa program prioritas desa yang tidak bertentangan dengan aturan dan belum terakomodasi oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau bisa diajukan dalam bentuk proposal. Proposal tersebut nantinya bisa disampaikan kepada dirinya sebagai wakil rakyat di tingkat provinsi.
“Ajukan proposal tersebut kepada Gubernur Kalimantan Barat melalui dinas terkait, dan tembuskan kepada saya sebagai Ketua DPRD Provinsi,” pintanya.
Lebih lanjut, Aloysius menjelaskan bahwa melalui lima anggota DPRD Provinsi Kalbar yang berasal dari Kabupaten Sekadau di dapil Sanggau – Sekadau, dirinya yakin banyak usulan dan program dari pokok pikiran yang bisa dibawa untuk kepentingan pembangunan di Sekadau.
“Kita tahu saat ini anggaran APBD banyak mengalami refocusing dan pemangkasan untuk menunjang program pemerintah pusat di daerah. Namun, melalui pokok pikiran legislatif di tingkat provinsi dan pusat, itu bisa menjadi salah satu sumber pembangunan,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Pemerintah Desa Sungai Ringin juga memaparkan beberapa usulan pembangunan yang dibutuhkan di wilayah mereka. Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Kalbar ini akan berlangsung mulai 22 Februari hingga 1 Maret mendatang di berbagai daerah pemilihan. (AL)