Warga Keluhkan Proyek Mangkrak di Gang Karya Sanggau, Pemkab Ancam Blacklist Kontraktor

Warga keluhkan pembangunan Box Culvert Jalan Sutan Syahrir di Kabupaten Sanggau mangkrak. Foto ist.

HARIAN KALBAR (SANGGAU) – Proyek pembangunan box culvert (gorong-gorong) di Gang Karya, Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau menuai keluhan warga. Pasalnya, proyek yang seharusnya rampung pada 20 Oktober 2025 itu hingga kini masih terbengkalai.

Keluhan itu disampaikan warga melalui unggahan di media sosial yang diposting ulang akun Sanggau Informasi, Selasa 21 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

“Tolong min, jalan kami di Gang Karya sudah dibongkar sejak September. Tapi sampai sekarang belum juga selesai. Pekerjanya juga datangnya jarang-jarang. Sudah gitu tanahnya makin longsor,” keluh seorang warga.

Mereka mengaku mobilitas warga sangat terganggu karena akses jalan utama terganggu, apalagi proyek ini menyangkut saluran drainase yang penting untuk mencegah banjir.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Disperkimtan Kabupaten Sanggau, Agus Hidayat, membenarkan bahwa proyek tersebut memang belum tuntas. Ia menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti kondisi itu sesuai prosedur kontrak.

“Kita sudah beri peringatan keras ke pelaksana untuk segera menyelesaikan pekerjaan. Kalau tidak juga tuntas, ada konsekuensinya,” tegas Agus saat dikonfirmasi, Rabu 22 Oktober 2025.

Pihaknya menegaskan pelaksana proyek bisa dikenai denda keterlambatan, bahkan tidak akan dibayar, serta kemungkinan diblacklist dari proyek pemerintah. Adapun Data proyek yaitu Nama proyek, Pembangunan Box Culvert Gang Karya dengan anggaran Rp 149.194.000. Kemudian sumber dana berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Disperkimtan Kabupaten Sanggau Tahun 2025, yang dikerjakan atau di laksanakan oleh CV Cakra Buana dengan masa pelaksanaan yaitu dari 23 Juli – 20 Oktober 2025.

Namun, hingga tenggat waktu berakhir, proyek tidak selesai sesuai kontrak. Warga pun berharap pemerintah bertindak cepat agar jalan bisa kembali digunakan secara normal.

“Kalau memang kontraktornya tidak serius, lebih baik diganti saja. Jangan sampai masyarakat jadi korban akibat kelalaian mereka,” keluh salah satu warga.

Pemerintah Kabupaten Sanggau berjanji akan terus memantau dan memastikan proyek tersebut segera diselesaikan sesuai standar dan waktu yang ditentukan. (*)