Warga Lapor, Residivis Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Landak

Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Residivis Narkoba, Puluhan Paket Shabu Diamankan. Foto ist.

HARIAN KALBAR (LANDAK) – Berkat laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan bebas narkoba, Satresnarkoba Polres Landak berhasil menangkap seorang residivis berinisial W yang diduga kuat kembali terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka di Dusun Bara Ngo’on, Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Jumat 4 Juli 2025 sekitar pukul 12.30 WIB.

Informasi yang diterima polisi menyebutkan bahwa rumah W sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Setelah melakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba langsung bergerak dan menggerebek rumah tersebut.

Bacaan Lainnya

Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan W. Di dapur, polisi menemukan satu unit handphone merek Infinix warna Horizon Gold yang diduga digunakan untuk transaksi. Sementara di kamar lantai satu, ditemukan sebuah tas selempang hitam berisi 42 paket plastik transparan berisi serbuk putih yang diduga sabu, satu alat hisap (bong) dari botol plastik bertuliskan Lasegar, serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga hasil transaksi.

Penggeledahan berlanjut ke lantai dua rumah. Di sana, ditemukan satu plastik transparan berisi sabu, tiga kaca alat hisap yang dibalut tisu, serta dua sendok pipet es — semua diduga sebagai perlengkapan untuk mengonsumsi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, mewakili Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa tersangka merupakan residivis kasus narkoba.

“Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat. Ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Iptu Rinto menambahkan, seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan ke Mapolres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa Polres Landak tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya.

“Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi untuk pelaku kejahatan narkotika di Landak,” tegasnya. (*)