Viral di Medsos, Konten Kreator RK Dijemput Paksa Penyidik Polda Kalbar di Jakarta

ilustras (Foto tangkapan layar Medsos)

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat menjemput paksa konten kreator berinisial RK, pemilik akun media sosial @riezky.kabah, pada Kamis 2 Oktober 2025, usai dua kali mangkir dari panggilan resmi penyidik.

Langkah tegas ini diambil setelah RK yang sempat viral karena unggahannya, tidak kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. Penjemputan dilakukan di kawasan Jakarta Pusat, tempat RK diketahui berada.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, membenarkan tindakan penjemputan tersebut. “Ya benar, hari ini penyidik Krimsus Polda Kalbar telah membawa RK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Untuk perkembangan informasi akan kami infokan lebih lanjut,” ujar Bayu.

Saat ini RK tengah diperiksa intensif oleh penyidik Ditreskrimsus untuk mendalami motif serta dampak dari konten yang diunggahnya dan menjadi perbincangan publik.

Bayu juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. “Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan media sosial secara positif. Konten yang menyesatkan atau meresahkan publik dapat berimplikasi hukum. Proses ini juga menjadi pembelajaran bersama agar kebebasan berekspresi tetap menghormati aturan dan etika,” tegasnya. (*)