HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Peristiwa tragis mengguncang warga Pontianak Utara. Seorang anak laki-laki berinisial MR (9), yang diketahui memiliki kebutuhan khusus, meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh kekasih ibunya sendiri, seorang pria berinisial A (23). Insiden memilukan ini terjadi di sekitar Jembatan Tol Landak 2, Jalan Sutan Hanid II, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, pada Selasa 27 Mei 2025.
Menurut keterangan polisi, korban mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan nyawanya tak tertolong. Pelaku A, yang diketahui merupakan pacar dari ibu korban, kini telah diamankan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak tidak lama setelah kejadian dilaporkan.
“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial A (23) yang diduga kuat melakukan kekerasan terhadap anak berusia 9 tahun hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Wakasat Reskrim Polresta Pontianak Iptu Agus Haryono, mewakili Kapolresta Kombes Pol Adhe Hariadi.
Polisi saat ini masih menyelidiki motif pelaku melakukan kekerasan terhadap korban. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah saksi, termasuk ibu korban. Pelaku A akan dijerat dengan pasal berlapis terkait kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian, yang ancaman hukumannya sangat berat.
“Ini adalah kejahatan yang sangat serius. Korbannya adalah anak-anak, dan yang lebih menyayat hati, ia merupakan anak dengan kondisi disabilitas. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan,” tegas Iptu Agus.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan terdekat. Polresta Pontianak mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan anak-anak, serta tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan sekecil apa pun.
“Keterlibatan masyarakat dalam pencegahan kekerasan sangat penting. Mari kita jaga anak-anak, terutama mereka yang paling rentan,” tutupnya. (*)