Tim Macan Raya Ungkap Pencurian Motor di Kubu Raya, Pelaku Dibekuk Kurang dari 48 Jam

Pelaku pencurian motor diamankan di Mapolres Kubu Raya. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan padat penduduk Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, berhasil diungkap dengan cepat oleh Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya. Pelaku berinisial FI alias Ayang (25) ditangkap hanya dalam waktu kurang dari 48 jam setelah kejadian.

FI dibekuk saat sedang nongkrong di sebuah warung kopi di kawasan Pasar Flamboyan, Pontianak, Kamis dini hari 24 Juli 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal IPDA Muhammad Ilham Akbar.

Bacaan Lainnya

Kejadian bermula pada Rabu 23 Juli 2025 pukul 00.30 WIB, ketika korban yang baru pulang kerja dari luar kota mendapati sepeda motornya, Honda Scoopy warna cokelat krem dengan nomor polisi KB 4108 MAC, telah hilang dari teras rumahnya di Komplek Agung Graha Putra, Jalan Parit Haji Muksin 2. Meski motor dalam kondisi terkunci ganda, pelaku tetap berhasil membobol dan membawa kabur kendaraan tersebut.

Berkat rekaman CCTV milik tetangga, wajah pelaku terekam jelas dan menjadi petunjuk utama bagi polisi dalam proses penyelidikan. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp23.600.000.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menyampaikan bahwa identifikasi pelaku berjalan cepat berkat bantuan CCTV dan kerja cepat Tim Macan Raya.

“Setelah mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV, tim segera melakukan pengejaran dan menangkap pelaku tanpa perlawanan di Pasar Flamboyan,” ujar Aiptu Ade, Jumat 25 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa Polres Kubu Raya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, gunakan pengaman tambahan pada kendaraan, dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan,” tambahnya.

Saat ini pelaku FI telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian serupa di lokasi lainnya. (*)