HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Terungkapnya kasus Arisan Gate yang sempat viral di media sosial oleh Kepolisian Resor Sekadau mengungkap modus operandi para pelaku kejahatan yang menyasar masyarakat di berbagai lini. Kapolres Sekadau, AKBP I Yoman Sudama, mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang tidak jelas dan tidak memiliki legalitas hukum.
“Kami telah mengamankan beberapa barang bukti dan telah memeriksa saksi ahli. Sampai saat ini, kami telah menahan tujuh orang tersangka,” ungkap Kapolres I Yoman Sudama dalam konferensi pers, Selasa 4 Maret 2025 di Aula Patriatama Polres Sekadau.
Kapolres juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penawaran investasi yang berisiko. “Kami menghimbau agar masyarakat Kabupaten Sekadau tidak mudah tergiur atau terpancing untuk ikut serta dalam investasi yang tidak jelas. Jika ada yang memiliki bukti atau keterangan terkait penipuan investasi, kami membuka layanan pengaduan masyarakat di Polres Sekadau dan Satuan Reskrim,” tambahnya.
Menurut Kapolres, salah satu korban sempat bertanya kepada pemilik Arisan Gate apakah investasi tersebut aman, dan dijawab dengan keyakinan bahwa arisan tersebut aman. Sayangnya, korban tidak melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum bergabung.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Pastikan untuk selalu melakukan pengecekan yang mendalam sebelum berinvestasi. Jangan mudah percaya pada penawaran yang tidak jelas,” ujar Kapolres.
Saat ini, tujuh orang pemilik (owner) Arisan Gate telah diamankan oleh Polres Sekadau, sementara satu pelaku lainnya masih dalam proses penyidikan. Kerugian yang dialami oleh para korban dalam kasus ini terbilang cukup besar, mencapai miliaran rupiah.
Kasus Arisan Gate ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih investasi, serta selalu memastikan legalitas dan keamanannya sebelum terlibat lebih jauh. (AL)