HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Misteri hilangnya Fidiansyah alias Fit (33), warga Desa Padang Tikar Satu, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, akhirnya terungkap. Pria yang dilaporkan menghilang sejak Juni 2025 itu ternyata menjadi korban pembunuhan keji. Lebih memilukan, jasadnya dibuang ke laut oleh pelaku. Hingga berita ini diturunkan, jasad korban masih belum ditemukan dan pencarian terus dilakukan oleh tim gabungan.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keberhasilan pendekatan humanis dalam penyelidikan. Bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar, bekerja sama erat dengan Kepala Desa Padang Tikar Satu, berhasil membuka tabir misteri yang sempat membuat geger masyarakat. Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, membenarkan bahwa kerja sama dan komunikasi yang dibangun antara aparat kepolisian dan perangkat desa menjadi kunci dalam mengungkap kasus tersebut.
Menurut keterangan Aiptu Ade, pelaku berinisial HS alias Amin (45), warga Kecamatan Batu Ampar, awalnya hanya menjadi sasaran penyelidikan karena gerak-geriknya mencurigakan. Namun, pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan aparat desa berhasil menggugah pelaku hingga akhirnya ia mengakui semua perbuatannya. Dalam interogasi, HS bahkan menunjukkan alat bukti berupa dayung yang digunakannya untuk memukul korban.
HS diamankan oleh pihak kepolisian pada Minggu 13 Juli 2025 sekitar pukul 21.30 WIB. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Batu Ampar untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk mendalami motif pembunuhan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Dalam pengakuannya, HS mengaku melakukan pembunuhan setelah pulang mencari keramak menggunakan sampan. Setibanya di rumahnya yang berada di Jalan Panglima, Desa Padang Tikar Satu, ia melihat korban berada di atas kapal miliknya yang tengah bersandar di tepian sungai. Merasa kapal tersebut disusupi, HS langsung naik pitam. Ketika korban mencoba kabur dengan melompat ke sungai, pelaku yang masih berada di kapal spontan mengayunkan dayung dan memukul bagian belakang leher korban.
Korban sempat berenang ke tepian dan berhasil mencapai daratan, namun tak lama kemudian ia tergeletak dan tidak bergerak. Melihat hal itu, pelaku sempat pulang untuk membersihkan hasil tangkapan keramak, lalu kembali ke lokasi sekitar pukul 00.20 WIB. Saat itulah ia mendapati korban sudah dalam keadaan tak bernyawa. Panik dan ketakutan, pelaku kemudian menaikkan jasad korban ke atas sampan, mendayung ke tengah laut sejauh sekitar 500 meter, dan membuang tubuh Fit ke laut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena keberhasilan pengungkapan tidak dilakukan melalui kekerasan, melainkan lewat pendekatan yang mengedepankan komunikasi, kepercayaan, dan sinergi antara polisi dan pemerintah desa. Pihak kepolisian menyatakan akan terus melanjutkan penyidikan serta fokus pada pencarian jasad korban bersama tim gabungan dan masyarakat setempat. (*)