HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, lima Polsek di wilayah hukum Polres Kubu Raya meningkatkan intensitas patroli jalan kaki di sejumlah titik rawan, seperti pelabuhan dan pasar tradisional, terutama pada jam-jam rawan aktivitas kriminal.
Kelima Polsek tersebut meliputi Polsek Rasau Jaya, Polsek Terentang, Polsek Kubu, Polsek Teluk Pakedai, dan Polsek Batu Ampar.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa patroli ini bukan hanya langkah preventif, tetapi juga bentuk respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas.
“Tujuan utama dari patroli jalan kaki ini adalah mencegah dan menindak aksi premanisme, pungutan liar, serta tindak kriminal lainnya. Selain itu, personel juga dapat menyerap langsung informasi dari masyarakat di lapangan,” ujar Aiptu Ade, Kamis 15 Mei 2025.
Kehadiran polisi secara langsung di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan rasa aman, khususnya bagi warga dan pelaku usaha yang beraktivitas di area publik.
“Kapolres menekankan pentingnya kehadiran aktif polisi agar masyarakat merasa terlindungi, tidak terintimidasi, dan terbebas dari ancaman premanisme,” tambahnya.
Patroli ini juga berfungsi untuk mengantisipasi kejahatan 3C: pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Kami ingin mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Dengan pendekatan patroli yang humanis namun tetap tegas, kami mengajak masyarakat turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujar Ade.
Tak hanya dari kepolisian, kegiatan ini juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, dan tokoh masyarakat lainnya untuk ikut ambil bagian dalam mencegah potensi tindak kriminal di wilayah mereka.
Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap indikasi aksi premanisme atau kejahatan lainnya melalui Call Center Polri 110, Polsek terdekat, atau kepada petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. (*)