Tegakkan Disiplin, Sipropam Polres Kubu Raya Periksa Puluhan Personel Polsek Sungai Raya

Cegah Pelanggaran, Sipropam Polres Kubu Raya Gelar Gaktibplin dan Waskat Ketat Personel. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Dalam rangka menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kubu Raya menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap puluhan personel Polsek Sungai Raya pada Senin 23 Juni 2025 pada pukul 08.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Kubu Raya, Iptu Suroso didampingi tiga personel Provos serta Kanit Provos Polsek Sungai Raya. Fokus pemeriksaan meliputi kehadiran dalam pelaksanaan tugas, kelengkapan administrasi pribadi, dan kepatuhan terhadap aturan penggunaan seragam dinas atau gampol.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 52 personel mengikuti kegiatan ini. Dalam arahannya, Iptu Suroso menekankan pentingnya kedisiplinan serta integritas setiap anggota dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran, baik yang bersifat disiplin maupun pelanggaran kode etik. Ia juga secara tegas memperingatkan seluruh anggota untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apapun, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Penampilan juga menjadi perhatian serius. Setiap anggota diminta menjaga kebersihan dan kerapian diri, termasuk larangan memelihara jenggot dan rambut panjang bagi personel berseragam maupun yang berpakaian preman, sebagai bagian dari citra pelayanan prima kepada masyarakat.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut Kasipropam turut memberikan instruksi kepada para pimpinan di tingkat Polsek agar memperketat pengawasan terhadap bawahannya. Hal ini bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran seperti desersi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun tindakan menyimpang lainnya yang bisa mencoreng citra institusi.

“Jangan sampai ada pelanggaran yang memperburuk nama baik Polri. Itu jadi perhatian khusus,” ujar Ade.

Selain itu, pihak Polres juga kembali menegaskan larangan keras bagi seluruh personel terkait keterlibatan dalam praktik pinjaman online ilegal dan judi online, dua isu yang saat ini tengah marak di tengah masyarakat.

Kegiatan Gaktibplin ini merupakan agenda rutin dalam pengawasan internal yang dilakukan untuk membina, menegakkan kedisiplinan, serta memastikan personel tetap menjunjung tinggi nilai-nilai etika, profesionalisme, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan seluruh anggota Polri mampu menjalankan fungsinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara optimal. (*)