Tega! Pria di Kubu Raya Gelapkan Motor Adik Kandung, Dijual Murah Hanya Rp3 Juta

KakaK Gelapkan Motor Adik Kandung, Dijual Murah Cuma Rp3 Juta di Beting. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Kisah pilu datang dari Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial DY (29), warga Pontianak Utara, tega mengkhianati kepercayaan keluarga dengan menggelapkan sepeda motor milik adik kandungnya sendiri dan menjualnya murah hanya seharga Rp3 juta.

Peristiwa bermula pada Rabu, 27 Agustus 2025, saat DY mendatangi rumah orang tuanya di Komplek Alfeka, Desa Ampera, Kecamatan Sungai Ambawang. Ia meminjam sepeda motor Honda Vario hitam KB 3126 SX milik adiknya melalui sang ibu, dengan alasan hendak mengambil ponsel yang tertinggal.

Bacaan Lainnya

Sempat ditolak, DY akhirnya berhasil meyakinkan ibunya dengan janji akan membawa anaknya berkunjung. Namun, janji itu hanyalah akal-akalan. DY tak pernah kembali membawa motor tersebut.

Setelah tiga hari menghilang, DY kembali ke rumah orang tuanya pada Sabtu, 30 Agustus 2025, dan mengaku telah menjual motor tersebut di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, dengan harga tak masuk akal – hanya Rp3 juta, jauh di bawah harga pasar yang diperkirakan mencapai Rp25 juta.

Pihak keluarga yang merasa dikhianati langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Ambawang.

Kapolsek Sungai Ambawang, AKP Prambudi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, membenarkan penangkapan pelaku.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan DY pada Rabu, 3 September 2025, saat dia kembali ke rumah orang tuanya. DY mengakui semua perbuatannya,” ungkap Aiptu Ade, Kamis 4 September 2025.

Saat ini, DY tengah menjalani proses hukum dan akan dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap motor hasil penggelapan yang sudah dijual pelaku.

“Kasus ini masih kami kembangkan, dan kami sedang menelusuri keberadaan motor tersebut,” tutup Aiptu Ade. (*)