HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Aksi nekat Tn, pria yang diduga kuat sebagai spesialis pencurian barang rumah tangga, akhirnya terhenti di tangan aparat. Ia diringkus tanpa perlawanan saat tengah tertidur pulas di rumahnya, Sabtu siang 8 Juni 2025.
Tim Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan melakukan penangkapan di sebuah rumah di Jl. Imam Bonjol, Gang Harapan, usai penyelidikan intensif berdasarkan laporan warga terkait kasus pencurian dengan pemberatan.
“Benar, pelaku sudah kami amankan. Ia adalah tersangka utama dalam kasus pencurian yang terjadi pada 24 Mei lalu,” ungkap Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, kepada wartawan.
Dalam aksinya, Tn diketahui membobol rumah korban dengan cara merusak pintu dan teralis jendela secara paksa. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Lebih mengejutkan lagi, saat diperiksa, Tn mengaku juga pernah melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam. Polisi kini tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus kriminal lainnya.
“Pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Pontianak Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Jatmiko. (*)