Sempat Buang Sabu, Pria di Kubu Raya Ditangkap Polisi Saat Operasi Pekat Kapuas II

Buang Sabu Saat Dibuntuti Polisi, Pria di Kubu Raya Diciduk Saat Patroli Operasi Pekat. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Seorang pria berinisial GR (43) tak bisa mengelak saat diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya dalam Operasi Pekat Kapuas II 2025, Sabtu malam 17 Mei 2925. Ia tertangkap tangan membawa satu paket narkotika jenis sabu seberat bruto 0,60 gram yang sempat dibuangnya saat menyadari dibuntuti petugas.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di area parkir sebuah minimarket di Jalan Pramuka, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa GR diciduk saat petugas tengah menggelar patroli cipta kondisi dan kegiatan imbangan dalam rangka Operasi Pekat Kapuas II. Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti peredaran narkoba, premanisme, hingga kejahatan jalanan lainnya.

“Pelaku sempat membuang bungkusan kecil saat tahu dirinya diawasi. Tapi aksi tersebut sudah dipantau oleh anggota di lapangan dan GR langsung diamankan,” ujar Ade, Senin 19 Mei 2025.

Ketika diminta mengambil kembali bungkusan tersebut, GR tak dapat mengelak. Ia akhirnya mengakui bahwa paket sabu itu miliknya. Dari pengakuannya, barang haram tersebut dibelinya di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, dengan tujuan untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Kubu Raya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Aiptu Ade menambahkan bahwa Operasi Pekat Kapuas II 2025 merupakan langkah strategis Polres Kubu Raya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

“Operasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk menekan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (*)