HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya gencar melakukan sosialisasi langsung kepada pemilik bengkel motor dan pengguna jasa montir.
Kegiatan yang digelar pada Rabu 14 Mei 2025 ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade. Para petugas turun langsung ke lapangan, menyambangi sejumlah bengkel roda dua di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
“Kami memberikan edukasi tentang bahaya penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot racing yang mengganggu ketenangan masyarakat. Kami juga mengimbau agar bengkel tidak melayani motor tanpa kelengkapan surat yang jelas,” ujar Aiptu Ade.
Menurutnya, knalpot bising bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga sering menjadi pemicu aksi balap liar, terutama di kalangan remaja. Satlantas berharap para pemilik bengkel tidak terlibat dalam praktik yang bisa memicu gangguan kamtibmas tersebut.
“Selain itu, kami juga mengingatkan agar tidak membeli, menyimpan, atau memperbaiki motor yang mencurigakan—misalnya datang tanpa identitas pemilik atau surat-surat kendaraan. Bila menemukan motor seperti itu, segera laporkan ke kepolisian,” tegas Ade.
Langkah preventif ini disambut positif oleh para pemilik bengkel. Salah satunya adalah Junaidi (38), pemilik bengkel motor di Jalan Trans Kalimantan, Sungai Ambawang.
“Saya sangat setuju. Suara knalpot racing memang mengganggu, apalagi kalau dipakai untuk balapan liar malam-malam. Sosialisasi dari polisi ini sangat membantu kami agar lebih waspada, terutama jika ada motor yang datang di jam-jam rawan dan tanpa identitas jelas,” kata Junaidi.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mencegah kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan aksi balap liar yang meresahkan. (*)