HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Tim Satgas Pangan Polres Kubu Raya bersama sejumlah instansi terkait kembali melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan beras di wilayah Kubu Raya. Pemantauan dilakukan di pasar tradisional, pasar modern, hingga Rumah Pangan Kita (RPK) sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus pemeriksaan adalah Pasar Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya. Di titik ini, tim gabungan melakukan pendataan stok, memeriksa label harga, serta menelusuri rantai distribusi di lima titik penjualan beras yang dianggap berpengaruh terhadap pergerakan harga di pasaran.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari pengawasan terpadu lintas sektor menjelang periode rawan gejolak harga.
“Kami bersama instansi terkait akan terus turun ke lapangan untuk melaksanakan pengecekan dan pemantauan langsung. Tujuannya jelas: memastikan harga beras tetap sesuai HET, stok tersedia, dan distribusi berjalan lancar,” ujarnya, Selasa 18 November 2025.
Ade menambahkan bahwa kepatuhan pedagang terhadap ketentuan harga sangat menentukan stabilitas pangan daerah. Ia mengimbau seluruh pedagang untuk tidak melakukan praktik yang dapat memicu lonjakan harga.
“Stabilitas pangan di Kubu Raya adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Satgas Pangan Polres Kubu Raya memastikan pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan kali ini. Pemantauan rutin, evaluasi berkala, hingga penindakan terhadap pelanggaran akan terus dilakukan guna mencegah distorsi harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Polres Kubu Raya berkomitmen menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga pangan. Ini bagian dari upaya Polri mendukung ketahanan pangan nasional,” tambah Ade.
Langkah pengawasan berkelanjutan ini diharapkan mampu menekan potensi permainan harga, memperkuat kelancaran distribusi, serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa kebutuhan pokok—khususnya beras—tetap aman dan terjangkau. (*)


