Remaja Ancam Operator Ekskavator, Polsek Sungai Raya Tempuh Jalur Damai Lewat Musyawarah Warga

Pengancaman Operator Proyek Normalisasi Diselesaikan Damai, Polisi Beri Pembinaan ke Pelaku. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Polsek Sungai Raya bersama TNI, perangkat desa, dan tokoh masyarakat berhasil menyelesaikan kasus pengancaman oleh seorang remaja berinisial MF (15) terhadap operator ekskavator proyek normalisasi saluran parit di Jalan Parit Bugis, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Penyelesaian secara kekeluargaan ini dilakukan melalui pendekatan problem solving, yang ditandai dengan permintaan maaf terbuka dari MF pada Minggu malam 11 Mei 2025 pada pukul 20.00 WIB, di kediaman Ketua RW 05 RT 06, Teguh.

Bacaan Lainnya

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Arang Limbung, Kepala Dusun Tanjung Puri, Ketua RW dan RT Parit Bugis, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat lainnya. MF hadir bersama kedua orang tuanya dan menyampaikan permintaan maaf langsung kepada operator dan pihak terkait atas tindakannya yang sempat mengganggu jalannya proyek pemerintah.

Kapolsek Sungai Raya AKP Haryanto, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menyampaikan bahwa penyelesaian ini merupakan bagian dari pendekatan humanis yang mengutamakan pembinaan dan musyawarah.

“Masalah ini kami selesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat. MF telah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” jelas Aiptu Ade, Selasa 13 Mei 2025.

Ia menambahkan, metode problem solving seperti ini efektif meredam potensi konflik sosial dan memperkuat sinergi antara warga dan aparat keamanan.

“Kami tidak hanya menjalankan penegakan hukum, tapi juga fokus pada pembinaan masyarakat agar tetap kondusif. Ini merupakan bagian dari upaya preemtif Polri dalam membangun kesadaran hukum di tingkat desa,” tegasnya.

Ketua RW 05, Teguh, selaku tuan rumah kegiatan, mengapresiasi langkah cepat dan kolaboratif dari seluruh pihak dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Kami bersyukur masalah ini tidak berlarut. Harapannya, ke depan warga bisa lebih bijak dan mendukung kegiatan pembangunan yang membawa manfaat bersama,” ujarnya.

Polsek Sungai Raya juga mengimbau masyarakat agar tidak menghambat proyek pembangunan yang bertujuan untuk kepentingan umum, seperti normalisasi parit yang penting untuk mencegah banjir dan memperbaiki sistem drainase permukiman. (*)