HARIAN KALBAR (MELAWI) – Polres Melawi Polda Kalbar, bersama anggota TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Melawi, melakukan razia gabungan di sejumlah lokasi tempat karaoke dan kost, pada Minggu 9 Maret 2025). Razia yang dipimpin langsung oleh Plt Kasat Pol PP Kabupaten Melawi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadan 1446 H.
Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H, melalui Kasat Samapta AKP Bhakti Juni Ardhi, mengatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan. Apel kesiapan dan konsolidasi razia dipimpin oleh Plt Kasat Pol PP Kabupaten Melawi di Polsek Nanga Pinoh, dengan memastikan semua langkah dan tindakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Razia gabungan ini melibatkan berbagai pihak, seperti Polres Melawi, Polsek Nanga Pinoh, TNI, serta Sat Pol PP Kabupaten Melawi. Kami melakukan pencarian di beberapa lokasi yang telah ditentukan dan berhasil menemukan 2 pasangan bukan suami istri di salah satu kost di Desa Pall, 1 pasangan lainnya di kost Desa Tanjung Niaga, serta 1 orang yang tidak dapat menunjukkan identitas diri di tempat karaoke,” terang AKP Bhakti Juni Ardhi.
Selama pelaksanaan razia, tim juga memberikan himbauan kepada pengunjung dan warga setempat untuk selalu menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang ada.
Plt Kasat Pol PP, Drs M.Yamin, mengungkapkan bahwa koordinasi antar instansi terkait telah dilakukan sebelum pelaksanaan razia. “Kami melakukan pembinaan terhadap pasangan yang terjaring dan mencatat identitas mereka. Selain itu, mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di hadapan petugas,” pungkas M.Yamin.
Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menjaga ketertiban selama bulan Ramadan. (*)