HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Warga Dusun VI Pulau Limbung, Desa Pulau Limbung, Kecamatan Sungai Raya, digemparkan dengan penemuan seorang pria yang tewas dalam kondisi tergantung di dalam rumahnya pada Selasa malam 14 Oktober 2025. Pria berusia 34 tahun berinisial SO alias Gundol itu diduga nekat mengakhiri hidupnya lantaran masalah asmara.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasi Humas Polres Kubu Raya, Iptu P. Pasaribu, menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh sang ayah sekitar pukul 23.20 WIB. Saat tiba di rumah, sang ayah mendapati anaknya sudah tidak bernyawa, tergantung di rak penyimpanan barang menggunakan tali tambang.
“Mengetahui hal itu, ayah korban langsung meminta bantuan warga untuk mengevakuasi korban dan melapor ke pihak kepolisian,” ungkap Pasaribu, Rabu 15 Oktober 2025.
Mendapat laporan tersebut, tim Inafis Polres Kubu Raya bersama personel Polsek Sungai Raya segera menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal akibat gantung diri.
Polisi juga menemukan telepon genggam korban yang masih menyala di dekat lokasi kejadian. Dari ponsel tersebut, petugas menemukan petunjuk terkait motif tindakan nekat itu.
“Dari pemeriksaan ponsel korban, kami menemukan unggahan terakhir di media sosialnya yang bernada emosional dan mengarah pada kekecewaan dalam hubungan asmara,” jelas Pasaribu.
Unggahan itu berbunyi, ‘Aku sudah terjebak rasa nyaman. Aku sudah terlanjur dalam. Bahkan dari awal aku sudah tahu risiko mencintaimu adalah mati tanpa kehilangan denyut nadi.’
Pesan tersebut diduga menjadi ungkapan terakhir korban sebelum mengakhiri hidupnya. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui menjalin hubungan jarak jauh dengan seorang wanita di Pulau Jawa. Beberapa hari sebelum kejadian, korban tampak murung dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar.
“Dugaan sementara, korban mengalami tekanan batin akibat masalah asmara dengan kekasihnya. Namun penyelidikan tetap kami lanjutkan,” tambah Pasaribu.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi. Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di pemakaman umum desa setempat.
Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait motif kematian korban dan mengingatkan pentingnya dukungan sosial bagi siapa pun yang tengah menghadapi tekanan psikologis. (*)