HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Polsek Rasau Jaya melakukan pengecekan harga dan ketersediaan minyak goreng di beberapa pasar tradisional guna memastikan pasokan tetap stabil dan harga terjaga di tengah meningkatnya permintaan masyarakat pada bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
Kapolsek Rasau Jaya, Iptu Muhammad Saleh, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya kelangkaan atau lonjakan harga yang merugikan masyarakat.
“Kami ingin memastikan stok minyak goreng cukup dan harganya tetap wajar. Jangan sampai ada kelangkaan atau lonjakan harga yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Ade, Senin 13 Maret 2025.
Dalam pengecekan tersebut, petugas menyambangi pedagang dan distributor minyak goreng untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan, oplosan, atau permainan harga yang dapat meresahkan dan merugikan warga. Selain itu, Polsek Rasau Jaya juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjaga kelancaran distribusi bahan pokok selama Ramadan.
Hasil sementara menunjukkan bahwa harga minyak goreng di pasar tradisional masih dalam batas normal. Meskipun ada sedikit kenaikan, harga tersebut masih dianggap wajar mengingat permintaan yang meningkat.
“Kami mengimbau para pedagang untuk tetap menjual minyak sesuai harga yang berlaku dan tidak melakukan spekulasi harga. Jika ditemukan indikasi kecurangan, kami tidak akan segan-segan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ade.
Polres Kubu Raya juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan harga yang tidak wajar atau minyak goreng yang berwarna aneh dan berbau menyengat, agar dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga kenyamanan dan keamanan bersama. (*)