Polsek Mukok Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Desa Inggis, Warga Diminta Hentikan Aktivitas PETI

Polsek Mukok Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Inggis, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan. Foto ist.

HARIAN KALBAR (SANGGAU) – Upaya pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Mukok. Pada Selasa, 8 Juli 2025, jajaran Polsek Mukok kembali menggelar penertiban terhadap aktivitas PETI yang marak terjadi di wilayah Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aipda Irwan S bersama Kanit Sabhara Aipda Phitam Phito K serta satu personel lainnya. Sejak pukul 09.30 WIB, tim menyasar lokasi-lokasi bekas tambang yang diketahui kembali dimanfaatkan oleh warga untuk melakukan penambangan emas secara manual.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan langsung kepada para pelaku untuk menghentikan seluruh aktivitas PETI yang melanggar hukum dan membahayakan lingkungan. Aipda Irwan menegaskan bahwa meski langkah persuasif diutamakan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika aktivitas ilegal ini terus berlanjut.

PETI dinyatakan melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta berpotensi besar merusak ekosistem dan mengancam keselamatan lingkungan hidup. Oleh karena itu, selain memberi peringatan lisan, polisi juga memasang banner imbauan di lokasi sebagai bentuk peringatan keras.

Kapolsek Mukok, AKP Sutono, menyampaikan bahwa mayoritas pelaku berasal dari Dusun Inggis dan Dusun Sejata, yang memanfaatkan bekas tambang untuk kembali beroperasi dengan alat bor secara manual. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari jerat hukum.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas. Penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat, pemerintah desa, dan para tokoh lokal,” ujar AKP Sutono, Rabu 9 Juli 2025.

Penertiban berjalan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari warga. Beberapa pelaku menyatakan kesediaannya untuk menghentikan kegiatan tersebut setelah mendapat pemahaman dari pihak kepolisian.

Polsek Mukok memastikan bahwa kegiatan penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menekan aktivitas PETI dan menciptakan wilayah yang aman, tertib, serta ramah lingkungan bagi generasi mendatang. (*)