HARIAN KALBAR (KETAPANG) – Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan jajaran Polres Ketapang. Kali ini, Polsek Manis Mata berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang. Seorang pria berinisial FB (23) diringkus dalam operasi yang berlangsung pada Senin 7 September 2025.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Manis Mata Iptu Meinardus Yudiansyah dalam rilis resminya menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Desa Manis Mata.
“Pelaku FB kami amankan saat berada sendirian di sebuah pondok di pinggir jalan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam kantong plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu, serta satu unit handphone,” ungkap Iptu Meinardus pada Rabu 10 September 2025.
Penangkapan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh beberapa warga sekitar. Kepada petugas, FB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan, dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah setempat.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan FB guna menelusuri pemasok utama dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain. (*)


