Polsek Jelai Hulu Bekuk Warga Pemilik Sabu, 2 Gram Barang Bukti Diamankan

Pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu berhasil diamankan Polres Ketapang. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KETAPANG) – Tim Polsek Jelai Hulu, Polres Ketapang, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pria berinisial AH (43), warga Desa Tanggerang, Kecamatan Jelai Hulu, diamankan petugas karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya, Sabtu 12 April 2025.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jelai Hulu, Iptu Jumadi Hutabarat, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka.

“Dari informasi yang kami terima, AH diduga menyimpan narkoba di rumahnya. Anggota langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan,” ungkap Iptu Jumadi, Kamis 16 April 2025.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB dan disaksikan oleh ketua RT serta warga setempat. Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan kepemilikan narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 8 plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga sabu dengan berat total 2,09 gram bruto, 1 buah pipa aluminium, 5 bungkus plastik klip kosong dan 2 buah alat hisap sabu (bong)

AH mengakui bahwa barang haram tersebut bukan miliknya pribadi, melainkan didapat dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan menelusuri asal barang serta kemungkinan jaringan yang terlibat,” tambah Iptu Jumadi.

Saat ini, pelaku AH dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Polres Ketapang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba demi menjaga generasi muda dan keamanan wilayah,” pungkas Iptu Jumadi. (*)