HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, mengungkapkan Sat Resnarkoba Polres Sekadau berhasil mengungkap dua kasus narkoba dan menangkap dua pelaku serta menyita narkoba jenis sabu dan narkoba dalam kasus tersebut
AKP Agus menjelaskan pengungkapan narkoba jenis sabu, Sat Resnarkoba Polres Sekadau berhasil penangkapan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Pria berinisial WL (30) ditangkap setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 3,264 gram, pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Irian, Kecamatan Sekadau Hilir.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar AKP Agus, Kamis 20 Maret 2025.
Ia menyebutkan, barang bukti sabu tersebut disimpan dalam kardus mi instan. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya satu potongan plastik berwarna hitam, dua potongan lakban hitam dan cokelat, satu helai kain hitam, satu buah batu, serta satu unit Handphone milik pelaku.
“WL yang merupakan residivis ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang AKP Agus.
AKP Agus menambahkan sehari sebelumnya, pada Senin 17 Maret 2025, Sat Resnarkoba juga telah menangkap seorang pria berinisial LS (41) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja. Namun, penangkapan pelaku berisinial WL ini tidak berkaitan dengan LS.
“Saat ini, kedua pelaku, WL dan LS, telah ditahan di rumah tahanan Polres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Kasi Humas Polres Sekadau juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di Sekadau,” pungkas AKP Agus. (*)